Kompas TV nasional politik

Reaksi Ketua PA 212 Soal Peserta Aksi 1812 Bawa Ganja dan Senjata Tajam

Kompas.tv - 19 Desember 2020, 19:42 WIB
reaksi-ketua-pa-212-soal-peserta-aksi-1812-bawa-ganja-dan-senjata-tajam
Ketum PA 212 Slamet Maarif saat diwawancarai di Apel Siaga Ganyang Komunis di Jakarta (5/7/2020) (Sumber: KOMPASTV/ VENY/ CANDRA)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian menemunkan narkoba jenis ganja dan senjata tajam seperti celurit dan samurai saat memeriksa sejumlah orang yang diamankan saat aksi 1812 pada Jumat (18/12/2020).

Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif meyakini pihak yang membawa narkoba dan senjata tajam saat aksi 1812 bukan bagian dari PA 212, simpatisan Rizieq Shihab maupun massa dari aliansi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Ia menilai pihak tersebut merupakan penyusup yang ingin merusak aksi 1812 di kawasan Istana Merdeka Jumat kemarin.

Baca Juga: Polda Tangkap 400 Orang dari Aksi 1812, 7 Orang Jadi Tersangka

“Kami yakin pasti itu penyusup. Kita sudah  puluhan kali kami aksi besar, tidak pernah ada sajam, apalagi ganja," ujar Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Slamet memastikan tidak mempermasalahkan pihak yang ditangkap membawa ganja dan senjata tajam tersebut diproses hukum.

Sebab selama PA 212 menggelar aksi tidak ada peserta aksi yang membawa senjata tajam, apalagi narkoba.

Ia kembali menegaskan pihak tersebut merupakan penyusup yang ingin merusak citra perjuangan PA 212, FPI maupun ANAK NKRI.

Baca Juga: Bubarkan Aksi 1812 di Pontianak, 2 Anggota Polisi Dianiaya Massa

"Ini penyusup yang ingin merusak citra perjuangan kita. Jika memang benar ada yang bawa sajam atau ganja, tangkap saja. Kami berterima kasih. Karena kami yakin 100 persen, mereka bukan dari FPI atau PA 212," jelas Slamet.

Sebelumnya Polda Metro Jaya memastikan pihak yang ditangkap merupakan murni peserta aksi 1812.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya telah menangkap 400 peserta aksi 1812.

Sebanyak 7 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan narkoba. Lima orang membawa senjata tajam, dan dua orang membawa narkoba.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x