Para pelanggar lalu lintas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, dihukum menanam pohon. Kebijakan ini diterapkan Dirlantas Polda Kalbar bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah. Tujuannya, agar pelanggar lalu lintas ikut serta dalam kampanye peduli lingkungan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.