Kompas TV nasional peristiwa

Polisi Tangkap Puluhan Remaja Mau Aksi 1812, 10 Orang Reaktif Covid-19

Kompas.tv - 18 Desember 2020, 16:11 WIB
polisi-tangkap-puluhan-remaja-mau-aksi-1812-10-orang-reaktif-covid-19
Puluhan remaja yang ingin mengikuti aksi 1812 di Istana Merdeka, Jakarta, diamankan aparat kepolisian. (Sumber: Kompas TV)

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Puluhan remaja yang ingin mengikuti aksi 1812 di Istana Merdeka, Jakarta, diamankan aparat kepolisian. Berdasarkan pemeriksaan kesehatan, 10 orang di antaranya reaktif Covid-19.

Puluhan remaja ini terjaring Operasi Kemanusiaan yang digelar aparat kepolisian untuk mengantisipasi kerumunan dan keramaian.

"Kami sudah mengamankan kurang lebih 65 orang yang memiliki indikasi ingin pergi menuju Jakarta," kata Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga: Pengamanan Aksi 1812, Perbatasan Menuju Jakarta Dijaga 5 Ribu Personel Siaga di Kawasan Istana

Remaja yang berjumlah 65 orang ini, kata Stephanus, hampir 90 persen adalah anak-anak dan remaja, sekitar umur 12 sampai umur 20 tahun. Mereka ditangkap saat menumpang truk untuk menuju Jakarta.

Berdasarkan rapid test yang dilakukan terhadap para remaja ini, Stephanus mengungkap, 10 orang di antaranya reaktif Covid-19.

Setelah ditindaklanjuti dengan melakukan swab antigen, lima orang tersebut positif Covid-19.

"Terhadap lima orang ini akan kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Kota Tangsel," ujar Stephanus.

Selain itu, Polres Tangerang Selatan juga melakukan pendataan terhadap 65 orang remaja ini untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Massa Demonstran 1812 Tak Bisa Menembus Istana Negara, Aparat Ingatkan Covid-19

Polres Tangerang Selatan sendiri telah mendirikan sekurangnya tujuh pos penyekatan dalam Operasi Kemanusiaan ini.

"Di dalam menghadapi aksi 1812 yang dilaksanakan hari ini, Polres Tangerang Selatan atas perintah Kapolda Metro Jaya melaksanakan upaya-upaya kepolisian salah satunya adalah kita melaksanakan atau mendirikan pos-pos penyekatan sekaligus melaksanakan Operasi Kemanusiaan termasuk penegakan hukum atas pelanggaran kesehatan," ungkap Stephanus.

Sebagian besar pos penyekatan berada di perbatasan wilayah hukum Jakarta.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x