Kompas TV regional berita daerah

Langgar Prokes, Hiburan Pesta Pernikahan Dibubarkan dan Warga Diminta Bersihkan Makam

Kompas.tv - 16 Desember 2020, 22:25 WIB
Penulis : KompasTV Jember

SUMENEP DAN PROBOLINGGO, KOMPAS.TV – Tim Satgas Covid-19 di Kabupaten Sumenep dan Probolinggo Jawa Timur menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan.

Untuk di Kabupaten Sumenep, polisi membubarkan hiburan karawitan, yang diadakan di sebuah hajatan pernikahan di Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek pada  Senin (14/12). Hiburan karawitan dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan, yakni  mengundang kerumunan warga sehingga berpotensi terjadi penyebaran virus corona.

Pembubaran dilakukan oleh Kapolsek dan Koramil Kecamatan Dungkek. Kapolsek Dungkek, AKP Sahrawai menyampaikan arahan agar hiburan karawitan dihentikan. Setelah mendengar arahan petugas, para pesinden langsung turun dari panggung, sedangkan ratusan tamu yang hadir hanya diam saja mendengarkan arahan petugas.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa polisi sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada tuan rumah dan aparat desa setempat. Namun sosialisasi tersebut tidak diindahkan dan tetap melanjutkan hajatan dengan hiburan karawitan.

Baca Juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Karapan Sapi Dibubarkan dan Warga Tes Swab

Sementara di Kabupaten Probolinggo, tim satgas setempat pun memberikan sanksi berupa membersihkan pemakaman selama 3 hari berturut-turut kepada seratus orang, yang melanggar protokol kesehatan.

Pembersihan makam dilakukan di tempat pemakaman umum Kecamatan Sumberasih. Mereka diganjar sanksi sosial setelah terjaring razia yustisi penerapan protokol kesehatan. Petugas juga menyita KTP dan SIM pelanggar protokol kesehatan selama sanksi pembersihan makan dilakukan. KTP dan SIM diberikan kembali setelah sanksi sosial tuntas dijalani.

Koordinator Gakkumdu Satgas Covid-19, Ugas Irwanto mengatakan bahwa sanksi membersihkan makam dipilih guna memberikan efek jera, karena sanksi berupa denda uang tidak efektif dalam meningkatkan disiplin protokol  kesehatan.

Penindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah kasus baru positif Covid-19 jelang libur Natal 2020 dan tahun baru 2021.

 

#SanksiMelanggarProkes #HiburanPestaPernikahan #MembersihkanMakam



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x