JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelibatan guru kontrak di SMPN 250 Cipete, Jakarta Selatan sebagai pembuat soal ujian sekolah masih menuai permasalahan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyayangkan hal tersebut.
Baca Juga: Soal Ujian Sekolah "Anies Diejek Mega", KPAI: Jangan Memberi Contoh yang Menjatuhkan
"Itu enggak boleh honorer bisa buat soal. Itu kan harus terkontrol," ujar Pras saat ditemui di Ruang Rapat Komisi E Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Menurut dia, tidak ada mekanisme kontrol yang jelas ketika guru kontrak yang membuat soal ujian sehingga menimbulkan kegaduhan dan berunsur politis.
Hal tersebut terbukti ketika guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Sukrino di SMPN 250 Cipete menyebut tokoh politik Anies dan Mega dengan perbandingan yang berbeda.
"Ini kan (menjadi) enggak terkontrol lepas gitu aja, akhirnya apa doktrin-doktrin itu masuk ke dalam (soal)," ucap Pras.
Penulis : Deni Muliya