Kompas TV nasional pilkada serentak

Pilkada Tangsel 2020, Real Count Sementara Benyamin-Pilar Unggul 40,8 Persen Suara

Kompas.tv - 13 Desember 2020, 15:59 WIB
pilkada-tangsel-2020-real-count-sementara-benyamin-pilar-unggul-40-8-persen-suara
Airin Rachmi Diany saat mengantar paslon Benyamin Davnie dan Pilar Saga lchsan mendaftar ke Kantor KPUD Tangsel, Sabtu (5/9/2020). (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Deni Muliya

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.TV - Data terkini hasil real count Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) 2020, suara yang masuk baru 67,60 persen atau 2.003 dari 2.963 TPS di Tangsel.

Baca Juga: Pilkada Tangsel 2020, Muhamad-Sara Akui Kemenangan Benyamin-Pilar: Realitanya Seperti Itu!

Hal itu sebagaimana hasil rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel sampai Minggu (13/12/2020) siang tadi, seperti dilansir Kompas.com

Data real count dipublikasikan melalui situs KPU, https://pilkada2020.kpu.go.id. 

Berdasarkan data sementara real count, pasangan calon nomor urut satu Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) meraih 139.209 atau 35,6 persen. 

Sementara itu, pasangan calon nomor urut dua Siti Nur Azizah-Ruhamaben memperoleh 92.182 suara atau serata dengan 23,6 persen. 

Pasangan calon nomor urut tiga Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan mendapatkan 159.655 suara atau 40,8 persen. 

Dengan demikian, perolehan suara Benyamin-Pilar teratas berdasarkan hasil sementara real count KPU. 

Pasangan calon nomor urut tiga itu meraih suara terbanyak di empat kecamatan di Tangerang Selatan, yakni Serpong, Pondok Aren, Pamulang, dan Setu. 

Sementara di dua kecamatan lainnya, yakni Serpong Utara, Ciputat dan Ciputat Timur, pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak adalah Muhamad-Sara. 

Baca Juga: Soal Isu Politik Dinasti di Pilkada Kota Tangsel, Benyamin: Apa Masalahnya?

Hasil penghitungan suara riil atau real count yang dipublikasikan KPU melalui laman resminya tidak bisa menjadi dasar penentuan pemenang Pilkada 2020. 

Penentuan pemenang tetap didasarkan pada pengumuman KPU berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU yang dilakukan secara berjenjang. 

Rekapitulasi dilakukan hingga 26 Desember 2020 sebagaimana yang telah dijadwalkan sesuai jadwalnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.