Kompas TV internasional kompas dunia

Pesan Zodiac Killer Berhasil Dipecahkan oleh Tiga Orang Pemecah Kode Setelah 50 Tahun

Kompas.tv - 13 Desember 2020, 09:00 WIB
pesan-zodiac-killer-berhasil-dipecahkan-oleh-tiga-orang-pemecah-kode-setelah-50-tahun
Pesan Zodiac Killer berhasil dipecahkan oleh tiga pemecah kode. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Pesan yang dibuat oleh Zodiac Killer pada 50 tahun lalu berhasil dipecahkan oleh tiga orang pemecah kode.

Adalah pemecah kode asal Amerika Serikat (AS), Australia dan Belgia yang berhasil memecahkan teka-teki yang dibuat pembunuh berantai itu.

Zodiac Killer adalah julukan yang diberikan seorang pembunuh berantai yang telah menghabisi lima orang dengan tembakan dan tusukan, serta meneror kawasan Pantai San Francisco pada akhir 1960-an.

Baca Juga: 9 Polisi Dihukum Penjara di Mesir Karena Pukuli Pedagang Kaki Lima Hingga Mati

Namun, hingga saat ini pembunuh berantai itu belum tertangkap. Identitasnya pun masih belum diketahui.

Dia pun kerap mengirimkan pesan setelah melakukan pembunuhan ke surat kabar yang berisi teka-teki.

“Saya harap Anda senang dalam usaha menangkap saya. Saya tak takut dengan kamar gas karena akan mengirim saya ke Surga secepatnya, karna saya memiliki banyak budak yang bekerja untuk saya,” bunyi pesan teka-teki Zodiac Killer tanpa ada petunjuk identitas sang pembunuh.

Baca Juga: Peta Ini Tunjukkan Negara dengan Destinasi Perjalanan Paling Berbahaya pada 2021

Adalah desainer web asal Virginia, David Oranchak, yang mengaku telah memecahkannya bersama matematikawan asal Australia, Sam Blake, serta insinyur perancang perangkat lunak pemecah kode dari Belgia, Jarl Van Eycke.

Pesan Zodiac Killer tersebut terdiri dari baris huruf kapital dan simbol. Oranchak menggambarkan pesan itu lebih dari sampah pencari perhatian yang sama oleh Zodiak Killer.

Tim pemecah kode menggabungkan kecerdikan manusia dan perangkat lunak untuk menguraikan pesan tersebut.

Baca Juga: Ikuti Foto Zombie Angelina Jolie, Influencer Instagram Wanita Iran Ini Dihukum Penjara 10 Tahun



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x