Kompas TV internasional kompas dunia

Lakukan Serangan Bom terhadap Masjid, Pimpinan Milisi Ini Dinyatakan Bersalah

Kompas.tv - 10 Desember 2020, 21:15 WIB
lakukan-serangan-bom-terhadap-masjid-pimpinan-milisi-ini-dinyatakan-bersalah
Masjid Dar Al Farooq di Minnesota, Amerika Serikat (AS) menjadi target serangan bom pada 2017 lalu. (Sumber: Star Tribune/AP)
Penulis : Haryo Jati

MINNESOTA, KOMPAS.TV - Pemimpin kelompok milisi White Rabbits, Michael Hari dinyatakan bersalah setelah melakukan serangan bom ke Masjid Dar Al Farooq di Minnesota, Amerika Serikat (AS) pada 2017 lalu.

Hari merupakan pemimpin milisi yang meneror umat Muslim agar pergi dari negara tersebut.

Seperti dikutip The New York Times, setelah persidangan selama lima pekan, pengadilan federal Minnesota menegaskan pria 49 tahun itu bersalah atas lima tuntutan.

Baca Juga: Dapat Serangan Siber, Situs Gereja Ini Malah Jadi Portal Penyembah Setan dan Seks

Di antaranya adalah dengan sengajak merusak dan menghancurkan properti keagamaan, sengaja menghalangi dengan kekerasan dan ancaman kekerasaan terhadap pelaksanaan dari kebebasan beragama.

Putusan untuk Hari keluar setelah dua pelaku lainnya, Michael McWorther dan Joe Morris sudah dinyatakan bersalah lebih dulu pada Januari 2019 atas peranan mereka dalam serangan bom itu.

Tak ada yang terluka pada serangan di Masjid Dal Al Farooq Islamic Center di Bloomington, 5 Agustus 2017 itu.

Baca Juga: Turki Diancam Sanksi Ekonomi, Erdogan: Kami Tak Takut

Tetapi kantor dari Imam Masjid mengalami kerusakan yang cukup parah. Serangan bom itu juga menimbulkan ketakutan pada komunitas Muslim Minnesota.

Menurut Kejaksaan Minnesota, Hari, McWorter dan Morris akan mendapatkan hukuman minimal 35 tahun penjara.

Baca Juga: Adik Kim Jong-Un Kecam Menlu Korsel Seusai Pertanyakan Tak Ada Covid-19 di Korea Utara

Hari sendiri mengaku tidak menerima putusan tersebut dan mengancam akan melakukan mogok makan sebagai bentuk protesnya.

“Saya memprotes persidangan palsu saya itu dengan melakukan mogok makan dan membuntikan saya tak bersalah,” ujarnya seusai sidang.

Dia mengatakan akan berpuasa hingga ribuan orang Amerika yang dipenjara karena kejahatan terkait narkoba dibebaskan.

Baca Juga: Pengadilan Mekkah Bebaskan 13 Terdakwa Kasus Crane Jatuh di Masjidil Haram

“Saya bersumpah di hadapan Tuhan tidak akan ada makanan yang masuk dari bibir saya sampai orang-orang ini dibebaskan dari tahanan,” tambahnya.

Pengacara Hari, James Becker dan Shannon Elkins tak langsung merespon pernyataan sang klien.

Grup milisi White Rabbits dibentuk di kota kecil Clarence III, dan dilengkapi dengan peralatan paramiliter dan juga senapan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x