Kompas TV nasional pilkada serentak

Menkominfo Temukan 47 Isu Hoax dalam Pilkada 2020, Polisi Tindaklanjuti Pelanggaran Tindak Pidananya

Kompas.tv - 10 Desember 2020, 09:49 WIB
menkominfo-temukan-47-isu-hoax-dalam-pilkada-2020-polisi-tindaklanjuti-pelanggaran-tindak-pidananya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Sumber: kominfo.go.id)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menemukan 47 isu hoaks yang tersebar di 602 sebaran konten pada platform digital sepanjang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 104 Tersangka Kasus Berita Bohong Covid-19, Jenis Penyebaran Hoax Berbeda-beda

“Meskipun ada, jumlahnya sedikit sekali,” ujar Johnny, seperti dilansir Kompas.com

Padahal, menurut Jhonny, isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) Pilkada sebelumnya begitu luar biasa membombardir ruang publik. 

“Jadi, bisa dikatakan isu hoaks pada pelaksanaan Pemilihan Serentak 2020 hampir tidak terjadi di ruang digital publik,” ujarnya. 

Jhonny mengatakan, pihaknya berhasil mengendalikan ruang digital dari konten-konten negatif sepanjang tahapan Pemilihan Serentak 2020. 

“Data yang kami peroleh merujuk dari cyber drone Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” tuturnya.

Johnny juga turut membeberkan beberapa isu hoaks yang sempat muncul selama pesta rakyat digelar. 

“Isu hoaks itu diantaranya, permintaan dana bantuan dari gubernur, bupati dan wali kota di berbagai daerah,” katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x