Kompas TV regional sosial

Pilkada Jateng, Kapolda: Nggak Ada Itu Pesta Kemenangan, Jika Ada Langsung Kita Bubarkan

Kompas.tv - 9 Desember 2020, 13:22 WIB
pilkada-jateng-kapolda-nggak-ada-itu-pesta-kemenangan-jika-ada-langsung-kita-bubarkan
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi saat memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan pilkada serentak 2020 (Sumber: korbrimob.polri.go.id)
Penulis : Deni Muliya

SEMARANG, KOMPAS.TV - Dalam sebuah acara pengarahan pengamanan Pilkada, Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi memberikan instruksi kepada jajaran satuan wilayah Polres, Polresta, dan Polrestabes di Jawa Tengah.

Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan bertindak tegas melakukan pembubaran terhadap pesta atau perayaan kemenangan Pilkada. 

Baca Juga: Polda Jateng Musnahkan 8,1 Kg Sabu Dan 5.708 Butir Ekstasi

Terlebih, massa yang menggelar perayaan itu melanggar protokol kesehatan.

"Jadi jelas ya, enggak ada itu pesta, ada langsung kita bubarkan", ujar Luthfi di Mapolres Klaten, Selasa (8/12/2020).

Luthfi mengingatkan, bagi calon kepala daerah yang nantinya menang dapat menahan diri dengan tidak mendatangkan banyak orang hingga menimbulkan kerumunan.

Ia tak ingin ada pelanggaran protokol pencegahan virus corona (Covid-19) akibat kegiatan perayaan kemenangan.

"Kami ingatkan untuk dapat saling menahan diri, saling menjaga. Jawa Tengah Covid-nya masih tinggi, dan komitmen kami tegas dalam menjalankan protokol kesehatan pencegahan covid. Tidak perlu ada pesta-pesta kemenangan. Pasti kita bubarkan", kata Luthfi, menegaskan.

Polda Jawa Tengah menjamin seluruh personelnya yang terlibat langsung pengamanan Pilkada dalam kondisi sehat. 

"Seluruh personel telah menjalani proses swap antigen sebelum diberangkatkan bertugas," tutur Luthfi.

Hari ini, Rabu (9/12) adalah hari pemungutan suara Pilkada 2020 secara serentak digelar di 270 daerah.

Baca Juga: Pilkada Serentak, Wiku: Jika Kerumunan Tak Mau Ditegur, Satgas Covid-19 Daerah Berhak Membubarkannya

Khusus di Jawa Tengah, ada 21 daerah yang menggelar pilkada, yaitu Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kota dan Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kota Solo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga.

Selain itu, ada pula Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri.

Kemudian Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Demak.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x