Kompas TV regional politik

Gibran-Teguh Habiskan 3,2 Miliar untuk Kampanye, Bagyo-Supardjo 110 juta

Kompas.tv - 8 Desember 2020, 17:05 WIB
gibran-teguh-habiskan-3-2-miliar-untuk-kampanye-bagyo-supardjo-110-juta
Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berkomunikasi dengan warga melalui Kotak kampanye virtual. (Sumber: KOMPAS TV/WIDI NUGROHO )
Penulis : Johannes Mangihot

SOLO, KOMPAS.TV – Pasangan calon kepala daerah Kota Solo telah melaporkan pengeluaran dana kampanye Pilkada 2020.

Pasangan nomor urut 1 Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa melaporkan total dana yang dihabiskan saat masa kampanye sebesar Rp3.215.119.818.

Sementara pasangan nomor urut 2, Bagyo Wahyono-Fx Supardjo melaporkan telah mengeluarkan dana sebesar Rp110.217.386 saat masa kampanye.

Baca Juga: Begini Cara Gibran Menyapa Warga Solo di Tengah Pandemi Covid-19

Selisih dana kampanye antara keduanya sampai menyentuh Rp3,1 miliar.

Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti menyatakan besaran dana kampanye yang diterima pasangan Gibran-Teguh mencapai Rp3.215.436.500.

Dari dana tersebut pasangan yang diusung PDI Perjuangan itu menghabiskan Rp3.215.119.818.

Sedangkan dana kampanye yang diterima pasangan Bagyo-Supardjo mencapai Rp153.475.000 dengan pengeluarannya Rp110.217.386.

Baca Juga: Anak Amien Rais Yakin Gibran Akan Menang Mudah di Pilkada Solo

"Itu kemudian akan kami audit. Hasil auditnya akan kami umumkan," ujar Nurul, dikutip dari Tribunsolo.com, Selasa (8/12/2020). 

Nurul menambahkan laporan akhir pengeluaran dana kampanye tersebut diterima KPU Kota Solo sehari pasca masa kampanye usai atau 6 Desember 2020.

Pasangan Gibran-Teguh lebih awal melaporkan besaran pengeluaran dana kampanye. Mereka melaporkan pada pukul 12.04 WIB sementara Bajo melaporkan pada pukul 17.32 WIB.

Adapun Gibran Rakabuming Raka akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 22, Kampung Tirtoyoso, Jalan Kasuari no 3 RT 5 RW 13, Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Baca Juga: Selama Pilkada, Gibran Minta Jokowi Jangan ke Solo Dulu

Sementara Wali Kota Solo petahana FX Supardjo akan menggunakan hak pilih  di TPS 28 Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.