Kompas TV nasional hukum

Polisi: Rizieq dan Pengikutnya Jangan Halangi Penyidikan

Kompas.tv - 7 Desember 2020, 19:21 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya menunggu kehadiran Rizieq Shihab dalam Pemanggilan kedua dalam penyidikan kasus kerumunan di Petamburan dan Tebet, Jakarta.

Polisi berharap Rizieq Shihab dapat memenuhi panggilan kedua ini setelah sebelumnya mangkir dalam panggilan pertama.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara tegas mengimbau kepada Rizieq untuk kooperatif dan hadir dalam pemeriksaan.

Kapolda Metro Jaya juga mengatakan supaya Rizieq dan pengikutnya tidak menghalang-halangi proses hukum.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Jika Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan kedua, polisi akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yaitu penjemputan paksa Rizieq Shihab.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x