JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sebuah rapat internal, Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jangan melakukan praktik tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Ini Alasan Mentan Syahrul Jadi Menteri KKP Ad Interim Gantikan Luhut
"Saya selama di sini memimpin semua dengan target, tidak boleh ada hal-hal di luar aturan. Tidak boleh ada korupsi dan lain-lain," ujar Syahrul saat memimpin rapat di Gedung Mina Bahari IV, Senin (7/12/2020).
Bagi Syahrul, seluruh program harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia mengimbau jajaran pejabat KKP supaya menyelesaikan rencana kerja 2020 sesuai dengan target.
Menurutnya, seluruh pejabat agar berkomitmen menyepakati imbauan tersebut.
Selama menjabat, politikus Partai NasDem ini berjanji akan mengawasi jalannya pemerintahan di KKP.
Penulis : Deni Muliya