Kompas TV nasional sosial

Anies Baswedan Terpilih Sebagai Wakil Ketua C40 Cities

Kompas.tv - 6 Desember 2020, 09:34 WIB
anies-baswedan-terpilih-sebagai-wakil-ketua-c40-cities
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Sumber: Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipilih sebagai Wakil Ketua Komite Pengarah C40 Cities. Anies tidak sendiri, bersamanya ada Gubernur Tokyo Yuriko Koike.

Penetapan itu dilakukan di London, Inggris, pada Sabtu (4/12/2020) kemarin.

C40 Cities merupakan jaringan yang menghubungkan 97 kota besar dunia yang berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah progresif dalam perubahan iklim untuk masa depan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Sebagai Wakil Ketua C40, Gubernur Anies akan memberikan arahan strategis dalam rangka mengatasi krisis iklim untuk jaringan global meliputi 97 kota terbaik di dunia.

Baca Juga: Setelah Kontak dengan Anies dan Riza Patria, Sebanyak 24 Orang Positif Covid-19

Di masa pandemi Covid-19, Gubernur Anies dan Gubernur Koike juga akan bekerja sama dan mendukung para Wali Kota anggota C40 untuk mendorong pemulihan ekonomi kota akibat dampak pandemi Covid-19, melalui pendekatan yang ramah lingkungan dan berkeadilan, serta penanganan krisis iklim.

“Jakarta bertekad memperluas jangkauan C40 untuk bekerja sama dengan kota dan para pemangku kepentingan lainnya, dalam rangka memenuhi tujuan dari implementasi aksi iklim yang transformatif, mengacu pada Perjanjian Paris (Paris Agreement)," ujar Gubernur Anies pada Sabtu (4/11/2020).

Di Jakarta sendiri, berbagai upaya perbaikan kualitas udara telah dilakukan untuk membuat udara lebih bersih dan bebas polusi.

Pada September 2020, Gubernur Anies turut mendukung peluncuran program Kemitraan Udara Bersih (Clean Air Partnership) di Jakarta untuk menangani polusi udara dan meningkatkan kesadaran akan dampaknya bagi kesehatan.

Anies juga mengesahkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor pada bulan Juli 2020.

Baca Juga: Komitmen Indonesia dalam Pengendalian Perubahan Iklim Global

Pada bulan Agustus 2019 lalu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 66 tetang Pengendalian Kualitas Udara, di mana terdapat tujuh aksi untuk mengendalikan pencemaran udara.

Pengembangan fasilitas untuk mendukung penggunaan kendaraan bebas emisi seperti sepeda dan bus listrik, juga terus diupayakan. Pesepeda menempati prioritas kedua sebagai pengguna jalan setelah pejalan kaki.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.