Kompas TV internasional kompas dunia

Peringatan Hari Ulang Tahun Raja Bhumibol Adulyadej, 30.000 Napi di Thailand Diberi Pengampunan

Kompas.tv - 5 Desember 2020, 13:30 WIB
peringatan-hari-ulang-tahun-raja-bhumibol-adulyadej-30-000-napi-di-thailand-diberi-pengampunan
Maharaja Vajiralongkorn bersama Ratu Suthida. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

BANGKOK, KOMPAS.TV - Setidaknya sebanyak 30.000 napi di Thailand diberi pengampunan setelah mendapat dekrit kerajaan peringatan Hari Ulang Tahun Raja Bhumibol Adulyadej.

Selain itu, sebanyak 200.000 napi lainnya akan mendapatkan pengurangan masa hukuman.

Seperti dilaporkan The Royal Gazette, raja yang saat ini berkuasa, Maharaja Vajiralongkorn mengeluarkan pengampunan dan amnesti ini secara nasional, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga: Pernyataan Kontroversial Erdogan, Sarankan Prancis Singkirkan Macron

Menurut Bangkok Post, di antara napi yang mendapat pengampunan adalah pembawa acara TV, Sorrayuth Suthassanachinda, tookh pergerakan Nattawut Saikuar dan mantan Menteri Perdagangan, Booonsong Teriyapirom.

Sorrayuth dihukum selama delapan tahun penjara di awal tahun ini karena dilaporkan gagal mengungkapkan pendapatan berlebih dari iklan TV di program beritanya pada awal tahun 2000-an.

Sedangkan Nattawut dipenjara karena aktivitas politiknya yang mendukung mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra dan adiknya, Yingluck Shinawatra.

Baca Juga: Pengakuan Rekan Trump, Kim Jong-Un Kirim Perahu Penuh Suara untuk Curangi Pemilihan Presiden AS

Nattawut diperkirakan bakal bebas sebelum akhir tahun ini. Meski begitu, dia masih bisa kembali ke penjara terkait tuntutan lain kepadanya.

Sementara itu, Boonsong mendapatkan hukuman 48 tahun atas keterlibatannya dalam dugaan anomali perdagangan beras di masa pemerintahan Yingluck.

Baca Juga: Berdandan Bak Warga Mesir Kuno di Depan Piramid, Influencer TikTok Ditangkap

Saat ini, Departemen Permasyarakatan memiliki 247.557 napi yang memenuhi syarat untuk pengurangan hukuman dari total 344.161 napi.

Hal ini menjadi ironis, mengingat Maharaja Vajiralongkorn sendiri saat ini tengah mendapatkan tekanan dari dalam negeri.

Masyarakat berunjuk rasa selama beberapa bulan terakhir menginginkan reformasi Pemerintahan dan Monarki Thailand.

Baca Juga: 1.450 Foto Seksi Selir Raja Thailand Sineenat Tersebar, Indikasi Terjadinya Perebutan Kekuasaan?

Salah satunya adalah keinginan agar hukum lese majeste tidak lagi diberlakukan di negara tersebut.

Hukum itu membuat siapa pun yang mengkritik dan menghina Kerajaan Thailand diberi hukuman keras.

Berdasarkan pasal 112 hukum pidana Thailand, siapa pun tang memfitnah, menghina atau mengancam raja, ratu dan ahli waris kerajaan akan menghadapi hukuman antara tiga hingga 15 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x