Kompas TV regional berita daerah

3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Kompas.tv - 4 Desember 2020, 13:46 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penanganan kasus penusukan terhadap ulama sekaligus pendakwah Syekh Ali Jaber masih terus bergulir, kini telah memasuki tahap tiga persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung pada Kamis kemarin.

Baca Juga: Terdakwa Penusukan Syekh Ali Jaber Meminta Maaf di Persidangan

Dalam sidang yang digelar secara virtual ini, menghadirkan tiga orang saksi diantaranya Ardi dan Nizam dari manajamen Syekh Ali Jaber serta Riyadi yang merupakan paman dari terdakwa Alfin Andrian.

Dua saksi Ardi dan Nizam yang saat itu berada di lokasi kejadian, menjelaskan tentang koronologi detik-detik terjadinya penususkan. Sementara saksi atas nama Riyadi menjelaskan tentang keadaan dari terdakwa Alfin Andrian sebelum melakukan penususkan terhadap Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ditusuk Orang Tak Dikenal di Lampung

Setelah mendengarkan sejumlah keterangan saksi, sidang yang dipimpin  ketua hakim Dadi Rachmadi beserta anggota hakim lainya inipun ditutup dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut umum.

#SyekhAliJaber #SidangPenusukanSyekhAliJaber #Kriminal



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.