Kompas TV video cerita indonesia

Difitnah! Ngabalin Laporkan Dua orang ke Polda Metro Jaya

Kompas.tv - 4 Desember 2020, 13:30 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga Ahli utama Kepala Staf Ahli Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin laporkan dua orang ke Mapolda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan melanggar undang-undang ITE.

Kedua orang yang dilaporkan oleh Ali Mochtar Ngabalin adalah pengamat politik Muhammad Yunus Hanis dan Bambang Beathor Suryadi.

Keduanya dilaporkan lantaran menyebut Ngabalin terlibat dalam penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK dan menuding penyuap Edhy Prabowolah yang membiayai kepergian ngabalin ke Amerika Serikat.

“saya difitnah memiliki kontribusi sebagai orang yg berperan untuk memenjarakan pak Edhy Prabowo,”ujar Ngabalin

“ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP dibiayai penyuap. saya kira ini butuh penyelidikan,”ujar Ngabalin

Pernyataan kedua terlapor ini juga dimuat dalam dua pemberitaan online.

Atas pernyataan tersebut, Ngabalin merasa difitnah dan dicemarkan nama baikmya serta keluarga.

Oleh karenanya, keduanya dilaporkan atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang ITE.

Selain melaporkan dua orang tersebut, Ngabalin juga akan melaporkan dua media online yang memuat berita pernyataan kedua terlapor yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik.

Untuk diketahui, Ali Mochtar Ngabalin disebut-sebut berada dalam satu pesawat dengan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat pulang dari Amerika Serikat.

Ngabalin tidak ditangkap KPK karena disebut tidak terkait dengan kasus yang menjerat Edhy Prabowo.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.