Kompas TV nasional hukum

Edhy Prabowo Akui Barang Mewah dari Hawaii Dibeli Pakai Uang Suap Izin Ekspor Lobster

Kompas.tv - 4 Desember 2020, 09:11 WIB
edhy-prabowo-akui-barang-mewah-dari-hawaii-dibeli-pakai-uang-suap-izin-ekspor-lobster
Salah satu barang yang disita KPK saat OTT Edhy Prabowo (Sumber: KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Edhy Prabowo, Kamis (3/12/2020).

Pemeriksaan kali ini untuk mengkonfirmasi sejumlah barang yang disita saat OTT KPK maupun dari pengeledahan di rumah dinas.

Edhy mengakui sejumlah barang mewah yang dibelinya bersama istri Iis Rosita Dewi di Hawaii, Amerika Serikat beberapa waktu lalu berhubungan dengan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Geledah Rumah Edhy Prabowo, KPK Sita Rp 4 Miliar

Namun untuk 8 unit sepeda yang disita KPK dari pengeledahan rumah dinas, Edhy mengaku barang tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus.

“Saya dikonfrontasi dengan bukti-bukti, itu saya akuin semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika. Baju, apa, semuanya,” ujar Edhy usai pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (4/12/2020).

“Yang di rumah (dinas) saya itu yang disita penyidik. Tidak ada hubungannya," sambung Edhy.

Sebelumnya KPK menyita sejumlah barang mewah saat menciduk Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Baca Juga: Jokowi Cari Pengganti Menteri KKP Edhy Prabowo, Muncul Nama Sandiaga Uno dan Fadli zon

Berbagai barang mewah, seperti jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, baju Old Navy hingga sepeda road bike.

Barang mewah itu diduga dibeli dari hasil suap yang diterima Edhy. KPK menduga, Edhy dan istri telah menghabiskan Rp750 juta untuk berbelanja di Hawaii.

Saat pengeledahan rumah dinas, KPK menyita dokumen, bukti elektronik, 8 unit sepeda serta uang berjumlah Rp4 miliar.

KPK juga mengeledah ruang kerja Edhy Prabowo di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Komisaris dan Dirut PT ACK Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan.

Salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo di Jakarta Barat juga ikut digeledah KPK pada Senin (30/11/2020) hingga Selasa (1/12/2020) dini hari.

Adapun barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya adalah beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x