Kompas TV nasional sapa indonesia

Polisi Tangkap Pengunggah Video Azan Jihad

Kompas.tv - 4 Desember 2020, 09:45 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pelaku penyimpangan lafal azan jihad di majalengka, Jawa Barat, meminta maaf. 

Mereka mengaku keliru, dan berjanji untuk tak mengulangi perbuatan yang sama.

Tujuh pelaku penyimpangan lafal azan, menyampaikan permintaan maaf yang dibacakan langsung di Balai Desa Sadasri Kecamatan Argapura.

Para pelaku berharap pihak-pihak yang tersinggung dan umat Islam secara umum, memaafkan perbuatan mereka, yang diakui dilakukan tanpa niat menyudutkan pihak tertentu.

Sementara itu, Bupati Majalengka, menyerahkan penyelidikan kasus lafal azan jihad ke polisi.

Bupati juga mengimbau warga tidak terprovokasi penyimpangan lafal azan jihad, yang videonya viral di media sosial, pada awal pekan ini.

Unggahan video penyimpangan lafal azan jihad di media sosial, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Polisi pun bergerak, dan menangkap pemilik akun yang mengunggah dan menyebarkan video azan jihad, di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Selanjutnya, polisi meminta bantuan Kemenkominfo, untuk menarik video dari dunia maya, agar tak meresahkan warga.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.