Kompas TV regional berita daerah

Empat Pelaku Pencuri Mesin ATM Dibekuk

Kompas.tv - 3 Desember 2020, 20:57 WIB

BREBES, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polres Brebes, membekuk kawanan pelaku pencurian mesin ATM milik Bank Jateng cabang pembantu Jatibarang, Brebes, kamis sore. Keempat pelaku diringkus di dua tempat berbeda yakni wilayah Bandung, Jawa Barat dan Jakarta.

Keempat pelaku yang ditangkap yakni Ade Jaelani, Eriyadi Amir, Rabi Sabatini, serta Juhanda. Sementara empat pelaku lainnya, dua telah menjadi tahanan polda Jawa Barat, yakni Krisna Yusak dan Agung Kurniawan karena kasus lain. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, mengatakan pada saat kejadian di Bank Jateng unit Jatibarang tersebut, sebenarnya ada dua petugas keamanan, yakni seorang satpam dan seorang anggota polisi. Namun saat aksi pencurian berlangsung, keduanya tidak bisa keluar menuju bilik ATM, lantaran pintu depan dan samping digembok.

Salah seorang pelaku eryadi, mengaku berperan mengangkat mesin ATM dan hanya mendapatkan uang sebesar 7,5 juta rupiah. Sementara uang sebesar 179 juta rupiah telah habis dibagi oleh pelaku krisna dan agung yang kini telah ditangkap oleh polda jabar dalam kasus lain.

Para pelaku memiliki peran masing masing, yakni dari mulai eksekutor, pemotong las, hingga penadah peralatan mesin ATM. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti peralatan bekas mesin ATM, linggis dan obeng. Akibat perbuatannya para pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x