Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Buronan Kasus Penjambretan

Kompas.tv - 3 Desember 2020, 18:06 WIB
Penulis : KompasTV Kediri

KEDIRI, KOMPAS.TV - Seorang DPO jambret asal Malang yang sering beraksi di sejumlah tempat diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar. Dari tangan pelaku polisi menyita satu unit motor serta 2 telepon genggam.

Afan, warga Malang ini tidak berdaya saat ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar. Pria 33 tahun ini ditangkap setelah melakukan penjambretan terhadap seorang wanita.

Di hadapan petugas pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan tindak penjambretan tersebut, baik di Blitar maupun kabupaten Malang. Sementara itu dari pengembangan perkara pelaku ternyata merupakan daftar pencarian orang Polres Malang atas kasus yang sama.

Dalam aksinya pelaku juga selalu mengincar ibu-ibu yang dalam perjalanan pulang dari pasar. Dari tangan pelaku polisi menyita satu unit motor serta dua telepon genggam yang belum sempat ia jual.

Kini pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

#Blitar #Jambret #Kriminal #Malang #BeritaKediri



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.