Kompas TV nasional hukum

Hari Ini KPK Periksa 5 Saksi Kasus Edhy Prabowo

Kompas.tv - 3 Desember 2020, 13:27 WIB
hari-ini-kpk-periksa-5-saksi-kasus-edhy-prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Melanjutkan penanganan kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, pada hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Kelimanya adalah, Direktur Utama PT Aero Citra Kargo (ACK) Amri, Komisaris PT ACK Achmad Bachtiar, Manajer PT Dua Putra Perkasa (DPP), Direktur Keuangan PT DPP Zainul Fatih, dan Manajer Kapal PT DPP Agus Kurniawanto.

Baca Juga: Rumah Dinas Edhy Prabowo Digeledah KPK, 8 Sepeda Turut Diangkut

KPK telah menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan menerima hadiah dari izin ekspor benur atau bibit lobster.

Edhy diduga menerima uang senilai Rp3,4 miliar dan USD100.000 dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor.

Pada 5 November 2020 diduga ada aliran dana yang ditransfer dari rekening Ahmad Bahtiar (pemegang PT ACK) yang ditunjuk sebagai perusahaan forwarder untuk melakukan ekspor benih lobster.

Baca Juga: Komisaris dan Dirut PT ACK Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Izin Ekspor Benih Lobster

Dana sebesar Rp3,4 dari Ahmad Bahtiar miliar ke rekening salah satu bank atas nama AF yang diduga untuk keperluan Edhy Prabowo, IRW (istri Edhy).

Edhy tak sendiri, ada enam orang lain juga jadi tersangka, mulai dari Staf Kementerian hingga pihak swasta.

Di antaranya, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito sebagai pemberi suap. Kemudian sebagai penerima suap, yakni staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin.

Sementara KPK menduga masih ada pihak lain yang terlibat. Deputi Penindakan KPK Karyoto menduga tidak hanya satu pihak saja yang memberi suap terhadap Edhy Prabowo.

Hal ini diketahui dari penelusuran transaksi di rekening yang disita KPK. Menurut Karyoto jumlahnya melebihi dari satu pemberi.

Baca Juga: Tegas! Ini Jawaban Ketua KPK Soal Permintaan Luhut Tidak Berlebihan Periksa Edhy Prabowo

Ia menegaskan hal tersebut sudah diteliti oleh penyidik untuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam praktik suap izin ekspor benih lobster.

"Akan kita infokan pada hasil penyelidikan berikutnya, apakah ada tersangka baru atau tidak. Karena dari proses dimungkinkan bukan hanya orang-orang ini saja terlibat," ujar Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (26/11/2020).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x