JAKARTA, KOMPAS TV - Advokat Eggi Sudjana dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (3/12/2020). Eggi Sudjana akan diperiksa terkait kasus dugaan makar.
Pemeriksaan terhadap Eggi Sudjana itu berdasarkan surat panggilan bernomor S.Pgl/1802/XII/2020/Ditreskrimum itu ditandatangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan kasus Eggi Sudjana kembali dibuka karena merupakan prioritas dari program Kapolda Metro Jaya yang ingin menuntaskan kasus-kasus lama.
Baca Juga: Eggi Sudjana: Saya Belum Apa-Apa Sudah Tersangka, Coba Bandingkan Saat Ahok
"Sekarang ini kasus (Eggi Sudjana) berlanjut, karena memang skala prioritas programnya juga menuntaskan kasus-kasus yang lama, menyangkut masalah yang Eggi itu masalah makar," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).
Yusri menjelaskan, kasus Eggi Sudjana terkait dugaan makar masuk dalam salah satu kasus yang hendak dilanjutkan oleh
Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran.
Seperti diketahui, Eggi telah ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan pernyataannya tentang 'people power' di depan rumah Prabowo Subianto di masa Pilpres 2019.
Penulis : Tito Dirhantoro