Kompas TV regional berita daerah

Polisi Rekonstruksi Pendorong Gusti Hingga Tewas

Kompas.tv - 3 Desember 2020, 03:34 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Rekonstruksi dilakukan di halaman kantor polsek Samarida Hulu, di Jalan Juanda,  Kota Samarinda, Kalimantan Timur, senin pagi.

Adegan di mulai dengan kedatangan dua pelaku bernama Jusman dan Aspiansyah ke lokasi kejadian,  tepatnya di tepian sungai mahakan, Jalan Teluk Lerong, menggunkan motor.

Kemudian kedua pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang bersantai di turap beton tepian Mahakam.

Sebelum melakukan aksinya,  kedua pelaku yang duduk di samping korban, meminta rokok kepada  korban.

Korban yang tak menaruh rasa curiga kepada pelaku memberikan rokok, sambil pelaku mengamati barang milik korban berupa telpon genggam yang pelaku taruh di samping korban.

Di saat bersaman, teman korban bernama  Zina datang dan langsung duduk di samping Gusti. Seketika pelaku mengeluarkan sebilah badik, mengancam korban untuk menyerahkan tas milik Gusti. Namun korban melawan dan langsung mendorong Gusti dan Zidan hingga tercebur ke sungai.

Kemudian pelaku mengambil telpon genggam milik korban lalu melarikan diri. Dari hasil rekonstruksi ini, terdapat 27 adegan  dan terbukti pelaku melakukan pencurian dan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Keluarga korban yang ikut menghadiri rekonstruksi tersebut berharap kepada kepolisisan agar pelaku di hukum sesuai perbutannya dan kejadian tersebut tidak terulang kembali.

Di ketahui, pelaku utama Jusman merupakan residivis asimilasi dari lapas Samarinda yang baru bebas 3 bulan lalu dengan kasus yang sama.

Akibat pembuatannya, kini Jusman dan Aspiansyah dipastikan  mendekam dibalik jeruji besi dengan waktu yang cukup lama. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, kedua tersangka di jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, junto 339 KUHP.

#RekonstruksiPembunuhan#KasusPembunuhan#PencurianKekerasan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x