Kompas TV regional peristiwa

Video Azan Jihad Viral di Medsos, Tujuh Warga Majalengka Minta Maaf dan Ngaku Khilaf

Kompas.tv - 2 Desember 2020, 17:14 WIB
video-azan-jihad-viral-di-medsos-tujuh-warga-majalengka-minta-maaf-dan-ngaku-khilaf
Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial. (Sumber: TribunJabar.id)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tujuh orang yang melafalkan azan dengan ajakan jihad meminta maaf kepada masyarakat.

Enam warga asal Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Majalengka, Jawa Barat dan seorang warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh itu menyadari kesalahannya.

Video permohonan maaf tujuh warga Majalengka itu pun beredar di media sosial. Diketahui video permohonan maaf tersebut dilakukan di Balai Desa Sadasari.

Baca Juga: Ini Respons Jusuf Kalla dan Yusuf Mansur Terkait Viralnya Video Azan dengan Seruan Jihad

Di video tersebut selain menyatakan permohonan maaf mereka juga membuat surat pernyataan yang ditanda tangan di atas materai 6.000 yang disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad dan saksi lainnya.

"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, salah seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (2/12/2020).

Lebih lanjut Anggi menjelaskan saat membuat video azan jihad tersebut tidak ada tendensi kepada pihak manapun.

Ia mengaku tidak mengatahui jika video yang dibuatnya itu telah memicu dan dianggap berbau SARA dan mengganggu kondusivitas umat beragama.

Baca Juga: Habib Novel Alaydrus Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Azan Berisi Seruan Jihad

Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa dan berharap permohonan maaf dan pernyataan tidak mengulangi perbuatan dapat diterima masyarakat serta umat Islam secara keseluruhan.

"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ujarnya.

Adapun enam pelaku azan jihat lainnya yang ikut menandatangani surat pernyataan yakni Anggi Wahyudin (warga Desa Sadasari), Candra Purnama (warga Desa Sadasari), Asep Kurniawan (warga Desa Sadasari).

Ahmad Kusaeri (warga Desa Sadasari), Sahaad dan Fuad Azhari (warga Desa Sadasari). Kemudian, Ahmad Syarif Hidayat warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x