Kompas TV video cerita indonesia

Ini 10 Lembaga Nonstruktural yang Dibubarkan Jokowi

Kompas.tv - 2 Desember 2020, 19:00 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi membubarkan 10 lembaga nonstruktural melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2020.

Pembubaran ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.

10 badan/lembaga yang dibubarkan Presiden Jokowi adalah:
1. Dewan Riset Nasional
2. Dewan Ketahanan Pangan
3. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
4. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
5. Komisi Pengawas Haji Indonesia
6. Komite Ekonomi dan Industri Nasional
7. Badan Pertimbangan Telekomunikasi
8. Komisi Nasional Lanjut Usia
9. Badan Olahraga Profesional Indonesia
10. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Dengan membubarkan 10 badan/lembaga nonstruktural ini pemerintah menghemat Rp 227 miliar. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membubarkan 37 lembaga sejak 2014 hingga 2020.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Kekecewaan dengan Rekor Angka Kasus Covid-19 yang Kembali Meningkat 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x