Kompas TV regional berita daerah

Upaya Peredaran Sabu 5 Kg DigagalkanPolisi

Kompas.tv - 30 November 2020, 22:06 WIB

KOMPAS TV, BALIKPAPAN – Empat orang tersangka jaringan narkoba asal Balikpapan, masing-masing tersangka  berinisial H-I (35 tahun), A - T (29 tahun), M-A (23 tahun), dan S - T (28 tahun), dibekuk Satresnarkoba Polresta Balikpapan pada Kamis (26/11) sore di dua lokasi berbeda, dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

Pengungkapan sabu 5 kilogram ini berawal dari diamankannya tersangka H - I di kampung baru sebanyak 50 gram. Setelah dikembangkan polisi kembali mengamankan tiga pelaku lainnya di kelurahan Prapatan  dengan barang bukti sebanyak 5 kilogram.

Pengungkapan kasus sabu ini merupakan yang terbesar sepanjang 20 tahun terakhir oleh Polresta Balikpapan. Keempat tersangka dikenakan pasal peredaran narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.

#sabu5kg#narkoba#daruratnarkoba

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.

Media sosial Kompas TV Balikpapan:

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.balikpapan/?hl=id

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbalikpapan

twiter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x