Kompas TV video cerita indonesia

Polisi Temukan Adanya Tindak Pidana Pada Kasus Kerumunan di Petamburan

Kompas.tv - 30 November 2020, 21:25 WIB
Penulis : Aryo bimo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya menemukan adanya tindak pidana dalam kerumunan yang terjadi pada acara akad nikah anak pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: FPI Belum Bisa Pastikan Rizieq Shihab Akan Penuhi Panggilan Polda Metro

Kabid Humas menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada hari Senin (30/11/20).

"Kasus kerumunan di Petamburan pada saat acara akad nikah anak dari saudara MRS. Terjadi kerumunan disana. Sudah dilakukan penyelidikan, berdasarkan hasil gelar perkara kemudian dinaikan tingkatan menjadi penyidikan karena ditemukan disitu adanya tindak pidana. Kemarin kan masih dugaan, dugaan tindak pidana," ujar Kabid Humas.

Yusri juga menambahkan, polisi selanjutnya akan mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, bukti petunjuk, maupun bukti-bukti yang lain untuk membuat terang perkara ini, terang perkara pidananya seperti apa," tutup Yusri.

 

 

    

 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.