Kompas TV entertainment selebriti

Nora Alexandra Peluk Erat Jerinx Sebelum Sang Suami Dijebloskan ke Lapas Kerobokan

Kompas.tv - 30 November 2020, 15:25 WIB
nora-alexandra-peluk-erat-jerinx-sebelum-sang-suami-dijebloskan-ke-lapas-kerobokan
Nora Alexandra bersama Jerinx (Sumber: Instagram Nora Alexandra)
Penulis : Ade Indra Kusuma

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini, Jerinx pindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali ke Lapas Kerobokan, Badung, Bali. Jerinx SID memeluk mesra istrinya sesaat sebelum dipindahkan ke Lapas.

Jerinx SID diketahui tiba di Lapas Kerobokan, Badung, Bali pada Senin (30/11/2020) pagi pukul 10.45 Wita.

Jerinx yang datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar berplat DK 8056 A. Turun menggunakan baju tahanan warna orange dengan style rambut khas dirinya.

Jerinx saat dipindah ke lapas Kerobokan, Bali pada Senin (30/11/2020) (Sumber: Tribunnews)

Mengutip pantauan Tribun Bali di lapangan, terlihat Jerinx yang turun dari mobil langsung menyapa awak media.

Kemudian melanjutkan memeluk sang istri Nora Alexandra serta keluarga dan kerabat Jerinx.

Sebelumnya, Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara atas kasus ujaran kebencian 'IDI Kacung WHO' oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (19/11/2020).

Terkait putusan majelis hakim itu, pria bernama lengkap I Gede Ary Astina itu kemudian berkoordinasi dengan tim penasihat hukumnya dan menyatakan pikir-pikir.

"Setelah saya diskusi dengan penasihat hukum, kami memilih untuk berfikir terlebih dahulu," jelas Jerinx ketika itu.

Dalam sidang putusan tersebut, Jerinx juga dikenakan denda sejumlah Rp 10 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan dua bulan. Dan pidana denda sejumlah Rp 10 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," tegas Hakim Ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x