Kompas TV nasional kriminal

Kronologi Tentara AS Gadungan Tipu PNS hingga Rp 271 Juta, Berawal Kenalan di Facebook

Kompas.tv - 28 November 2020, 18:54 WIB
kronologi-tentara-as-gadungan-tipu-pns-hingga-rp-271-juta-berawal-kenalan-di-facebook
Ilustrasi: tersangka penipuan dipenjara. (Sumber: thawornnurak)
Penulis : Fadhilah

Wanita PNS Tertipu Tentara Amerika Serikat Gadungan, Uang Rp 271 Juta Raib

Kronologi Tentara AS Gadungan Tipu PNS hingga Rp 271 Juta, Berawal Kenalan di Facebook

 

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Kasus penipuan modus tentara Amerika Serikat (AS) gadungan terjadi di Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Polisi menetapkan 5 orang sebagai tersangka.

Kelimanya itu terdiri dari tiga wanita berinisial GU (29), TA (34), SF (27), serta dua laki-laki berinisial AZ (32) dan OJ (35).

Mereka bekerja sama untuk menipu seorang wanita pegawai negeri sipil (PNS) warga Inhil hingga mengalami kerugian ratusan juta.

Baca Juga: Wanita PNS Tertipu Tentara Amerika Serikat Gadungan, Uang Rp 271 Juta Raib

Polres Inhil menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penipuan, Jumat (27/11/2020).(Dok. Polres Inhil) (Sumber: -)

Kronologi

Kapolres Inhi AKBP Dian Setyawan mengatakan, kelima tersangka semuanya berdomisili di Jakarta. Namun, satu orang tersangka, OJ, berasal dari Nigeria.

"Mereka melakukan penipuan lewat media sosial. Korban mengalami kerugian Rp 271 juta lebih. Para tersangka sudah kita tahan di Polres Inhil," kata Dian dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/11/2020).

Dalam kasus penipuan ini, pelaku AZ awalnya berkenalan dengan korban, A (53), lewat Facebook pada bulan September 2020 lalu.

AZ ketika itu mengaku seorang tentara AS dan tak lama lagi akan pensiun. Percakapan pelaku dengan korban berlanjut hingga melalui WhatsApp.

"Tersangka AZ membuat akun Facebook atas nama Aamir Rafiq saat berkenalan dengan korban. Tersangka mengaku anggota tentara AS," kata Dian.

Dalam percakapannya dengan korban, tersangka mengaku akan pensiun dari dinas militer AS dan akan pindah menetap di Indonesia.

Tersangka juga berjanji akan menikahi korban dengan mengirimkan uang 1,5 juta US dollar atau sekitar 22,5 miiar untuk investasi.

Baca Juga: Uang Rp 1,3 Miliar Raib Diperas Polisi Gadungan, Berawal Kenalan di Facebook



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.