Kompas TV nasional hukum

Edhy Prabowo Tersangka, Luhut: Saya Minta KPK Jangan Berlebihan, Saya Titip Itu Saja

Kompas.tv - 28 November 2020, 10:33 WIB
edhy-prabowo-tersangka-luhut-saya-minta-kpk-jangan-berlebihan-saya-titip-itu-saja
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai dilantik Presiden Joko Widodo (Sumber: KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak berlebihan dalam pemeriksaan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan yang bagus saja, jangan berlebihan. Saya titip itu saja. Tidak semua orang jelek, banyak orang yang baik kok," katanya di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (27/11/2020) dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Luhut Binsar Hentikan Sementara Kebijakan Ekspor Benih Lobster

Dinilai Kestaria

Luhut memuji sikap Edhy Prabowo yang mengambil langkah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri KP setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Luhut menilai Edhy sebagai orang baik. Oleh karena itu, kata dia, sikap Edhy yang langsung mundur dari jabatannya perlu dihormati.

"Saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik. Saya senang bahwa beliau langsung ambil alih tanggung jawab seperti seorang kesatria, dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," ujarnya.

Luhut meminta masyarakat mendoakan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan tetap menjalankan tugas seperti biasa, meski diterpa adanya kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster yang melibatkan sejumlah pejabat di KKP.

Baca Juga: Luhut: Edhy Prabowo Orang Baik, Miliki Jiwa Kesatria


 

Edhy Prabowo Tersangka KPK

 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

KPK menetapkan total tujuh orang tersangka dalam kasus Edhy Prabowo sebagai penerima. Seperti diketahui, Edhy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari.

Edhy ditangkap bersama istri dan sejumlah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan sepulangnya dari kunjungan kerja di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Selain di Bandara Soekarno-Hatta, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Jakarta dan Depok.

Baca Juga: Edhy Prabowo Terseret Kasus Suap, Gerindra Minta Maaf kepada Presiden Jokowi

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x