Kompas TV regional berita daerah

Terdakwa Penusukan Syekh Ali Jaber Meminta Maaf di Persidangan

Kompas.tv - 27 November 2020, 14:22 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kamis (26/11/2020) pagi. Sidang yang diketuai Hakim Dadi Rachmadi berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan korban dan sejumlah saksi saat terjadinya penusukan di lokasi kejadian.

Baca Juga: Berkas Perkara Dilimpahkan, Sidang Perdana Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber digelar Pekan Depan

Sementara korban yakni Syekh Ali Jaber memberikan keterangan secara terpisah karena sidang gelar secara virtual melalui media telekonferensi. Sejak pertama kali digelar sidang ini menyita perhatian publik karena kasusnya yang melibatkan pendakwah sekaligus ulama Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Secara Virtual, Sidang Perdana Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber Digelar

Saat sidang berlangsung ada momen haru ketika terdakwa Alfin Andrian yang hadir secara terpisah di Polresta Bandar Lampung mengutarakan permintaan maaf atas perbuatan yang telah ia lakukan kepada Syekh Ali Jaber. Menurut rencana, sidang akan kembali digelar pada pekan depan masih dalam agenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi lainnya.

#SyekhAliJaber #sidangpenusukan #penusukanSyekhAliJaber 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.