Kompas TV nasional hukum

Tunggu Informasi Resmi dari KPK, KKP Minta Publik Tidak Berspekulasi

Kompas.tv - 25 November 2020, 14:15 WIB
tunggu-informasi-resmi-dari-kpk-kkp-minta-publik-tidak-berspekulasi
Menteri Kelautan dan Perikanan 2019-2024 Edhy Prabowo. (Sumber: Dok. KKP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kabar penangkapan Menteri Edhy Prabowo setibanya di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami masih menunggu informasi resmi dari pihak KPK mengenai kondisi yang sedang terjadi,” ujar Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Rabu (25/11/2020).

KKP minta publik tidak berspekulasi terkait penangkapan terhadap Menteri Edhy bersama rombongan setibanya di Bandara Soetta pasca kunjungan kerja ke Amerika Serikat, tengah malam tadi. Saat ini KKP menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Mari kita menunggu bersama informasi resminya seperti apa. Biar penegak hukum bekerja secara profesional,” imbuhnya.

Baca Juga: Ini Arahan Prabowo Subianto Usai Menteri Edhy Ditangkap KPK karena Benih Lobster

Mengenai pendampingan hukum untuk Menteri Edhy dan pejabat KKP, Antam mengatakan, pihak kementerian akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kabar penangkapan Edhy Prabowo sendiri sudah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

"Tadi pagi (ditangkap) jam 1.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," katanya.

Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat. Semula terdapat 13 orang yang diamankan, tapi sejumlah orang kemudian dilepas.

Adapun penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK diduga terkait korupsi ekspor benih lobster.

Kebijakan ekspor benih lobster era Edhy Prabowo sempat mengundang kontroversi, karena terbalik dengan pendahulunya, Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Edhy Prabowo Ditangkap karena Benih Lobster, Nama Susi Pudjiastuti Langsung Melejit

Ekspor benih lobster resmi diizinkan Edhy Prabowo melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Aturan tersebut mengatur tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia.

Sementara Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah mengetahui peristiwa penangkapan tersebut. Jokowi akan menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di KPK.

"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," ujar Jokowi, selepas menghadiri acara Penyerahan DIPA di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

"Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," tutur Jokowi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x