JAKARTA, KOMPAS TV - Sejumlah lembaga ramai-ramai menolak menghadiri undangan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (23/11/2020).
Berdasarkan keterangan Greenpeace Indonesia melalui akun Twitter-nya, @GreenpeaceID, sejumlah LSM yang menolak undangan bertemu Jokowi antara lain, Greenpeace Indonesia, YLBHI, AMAN.
Baca Juga: Buruh dan Mahasiswa Kembali Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja: Kami Ingin Mengingatkan Publik
Kemudian, Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Walhi, Forest Watch Indonesia, KIARA, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), ELSAM, dan Sajogyo Institute.
Selain menyebutkan lembaga-lembaga yang menolak hadir, Greenpecae juga menuliskan alasan pihaknya memilih tidak menghadiri undangan tersebut.
"Sebuah negara demokrasi harusnya mendengarkan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, bukan disahkan dan ditandatangani dulu baru masyarakat dilibatkan. Karena itulah Greenpeace menolak hadiri undangan Senin kemarin ke Istana Negara," tulis @GreenpeaceID.
Sementara itu, Sekretaris Jendral AMAN, Rukka Sombolinggi mengatakan sudah bukan waktunya lagi untuk berdialog terkait Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Baca Juga: Ketua BEM Ungkap Alasan UGM Mundur dari Diskusi UU Cipta Kerja
Sebab, UU tersebut telah ditandatangani Presiden Jokowi. Karenanya, aturan itu sudah berlaku.
Selain itu, Jokowi sudah mengatakan bahwa tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Ciptaker.
"Sudah jelas presiden tidak akan mengeluarkan Perppu. Jadi, saya pikir sudah bukan saatnya dialog dengan beliau, sudah banyak hal-hal yang kita sampaikan," kata Rukka dalam konferensi persnya pada Selasa (24/11/2020).
Rukka menjelaskan, pihaknya bersama sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebelumnua sudah beberapa kali menyampaikan pandangan terkait UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Berlangsung di MK, Agendanya Pemeriksaan dan Perbaikan
Termasuk dengan melakukan aksi demonstrasi, baik sebelum atau pun sesudah UU Cipta Kerja ini disahkan.
"Mestinya kalau memang negara, presiden punya telinga, mestinya bisa. Sudah tau kok apa yang kita inginkan. Cabut Omnibus Law," ujarnya.
Rukka menambahkan, pihaknya memang telah menerima undangan untuk bertemu Jokowi. Namun, pihaknya memutuskan untuk tak hadir memenuhi undangan itu.
Terlebih, isi undangan yang diterima pihaknya terkesan buru-buru. Sementara persyaratan yang diminta untuk masuk ke Istana tergolong tidak mudah lantaran harus melalui berbagai proses.
Baca Juga: Serikat Petani Pun Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
"Bagi kami khususnya, tidak punya akses gratis terhadap pemeriksaan covid, saya sendiri belum pernah swab test karena mahal bayarnya," ujar Rukka.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.