Kompas TV regional berita daerah

Mantan Anggota DPRD Kapuas Hulu Laporkan Dugaan Penipuan dengan Kerugian Rp 220 Juta

Kompas.tv - 25 November 2020, 11:34 WIB
Penulis : KompasTV Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Mantan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Hamdi Jafar, mendatangi Ditreskrimum Polda Kalbar untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor berinisial RFS.

Dalam laporan itu, Hamdi turut membawa sejumlah barang bukti berupa bukti transaksi, hingga bukti komunikasi dengan terduga pelaku.

Kasus dugaan penipuan telah terjadi sejak bulan Februari lalu. Terlapor menjanjikan sejumlah uang kepada korban dengan diminta membuat proposal. Namun dalam perjalanannya, terlapor malah meminta uang sebesar 220 juta untuk keperluan administrasi saat pengiriman uang.

Percaya dengan iming-iming terlapor, Hamdi melakukan transfer langsung kepada rekening terlapor pada tanggal 2 dan 5 Maret 2020. Namun seiring perjalanan waktu, korban tak kunjung memperoleh uang yang dijanjikan.

Hamdi mengatakan jika sebelumnya pihaknya telah melakukan komunikasi agar terlapor mengembalikan uang tersebut.

Namun, karena uangnya tidak kunjung dikembalikan, maka Hamdi memutuskan melapor ke Polda Kalbar untuk dilakukan proses hukum.

Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.

#Penipuan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.