Kompas TV video cerita indonesia

4 Kebijakan Kontroversial Menteri KKP Edhy Prabowo

Kompas.tv - 25 November 2020, 14:06 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV – KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo pada Rabu, 25 November 2020. Penangkapan ini terkait dengan kasus ekspor benih lobster.

Di masa ia menjabat, beberapa kebijakannya dianggap kontroversial. Ia dinilai merevisi sejumlah regulasi yang dikeluarkan Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti.

Membuka Ekspor Benih Lobster

Pada era Susi Pudjiastuti, terbit Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Namun, peraturan ini direvisi oleh Edhy Prabowo. Ia menilai larangan lobster banyak merugikan nelayan. Edhy Prabowo juga menilai angka penyelundupan benih lobster sangat tinggi. Sehingga, ketimbang menjadi selundupan lebih baik ekspor dibuka sehingga mudah dikendalikan dan menguntungkan Negara.

Memperbolehkan Alat Tangkap Cantrang

Larangan alat tangkap cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) KP Nomor 2 Tahun 2015 dan Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

Namun, peraturan ini lagi-lagi dihapus oleh Edhy Prabowo. Edhy mengaku, ada sejumlah pihak yang mengklaim penggunaan cantrang tidak merusak lingkungan. Sebab, penangkapan menggunakan cantrang hanya digunakan di laut berdasar pasir maupun berlumpur, bukan di laut berterumbu karang.

Mencabut Batasan Ukuran Kapal Penangkap Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan ( KKP) mencabut Surat Edaran Nomor B.1234/DJPT/Pl.410/D4/31/12/2015 tentang pembatasan ukuran GT kapal perikanan pada surat izin usaha perdagangan, surat izin penangkapan ikan, dan surat izin kapal pengangkut ikan.

Meninggalkan Cara Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan

Edhy mengatakan, kapal yang harus ditenggelamkan hanya kapal pencuri ikan yang melarikan diri saat disergap.

Adapun kapal yang ditangkap dan perkaranya mendapat putusan hukum tetap lebih baik diserahkan kepada nelayan untuk dimanfaatkan.

Menurut Edhy, semangat penenggelaman kapal adalah menjaga kedaulatan. Kebijakan itu baik, tetapi tidak cukup untuk memperbaiki pengelolaan laut. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x