Kompas TV nasional hukum

Pejabat dan Keluarga Menteri KKP Ditangkap KPK Terkait Ekspor Benur Lobster

Kompas.tv - 25 November 2020, 09:21 WIB
pejabat-dan-keluarga-menteri-kkp-ditangkap-kpk-terkait-ekspor-benur-lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan lawatan ke Institute for Marine and Antarctic Studies (IMAS), atau pusat studi kelautan dan antartika, Universitas Tasmania, Australia Kamis (27/1/2020). Menteri Edhy melihat langsung proses pengembangan teknologi budidaya lobster serta menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Universitas Tasmania. (Sumber: Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah pejabat negara di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Selain pejabat di lingkungan KKP, Menteri KKP Edhy Prabowo beserta istri Iis Rosita Dewi juga ikut diamankan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan saat ini pihak yang terjaring OTT KPK sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Menteri Edhy Ditangkap di Bandara

Ada lebih dari lima orang yang saat ini menjalani pemeriksaan. Nurul menjelaskan pejabat serta keluarga menteri Edhy Prabowo ditangkap terkait ekspor benih lobster.

“Saat ini masih melakukan pemeriksaan, yang jelas benar berkaitan dengan soal ekspor benur. Lebih lanjut mohon bersabar,” ujar Nurul saat dihubungi Kompas.TV, Rabu (25/11/2020).

Nurul menjelaskan sejumlah pihak tersebut ditangkap di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 01.23 WIB, Rabu dini hari.

KPK, memiliki waktu 1x24 untuk menetapkan status para pihak yang ditangkap OTT KPK.

Baca Juga: Edhy Prabowo Jadi Menteri Pertama Era Jokowi yang Kena OTT KPK

Menurut Nurul, sore nanti KPK akan menjelaskan kronologi serta kasus yang menyeret pejabat serta menteri Kabinet Indonesia Maju itu.

“Publik mohon bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan ekspose lebih lanjut,” ujar Nurul.

Sejak dilantik, Edhy merubah kebijakan pendahulunya Susi Pudjiastuti terkait ekspor benih lobster.

Saat memimpin KKP, Susi sangat tegas terkait ekspor benih lobster. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster, yang melarang perdagangan benih lobster dan lobster berukuran kurang dari 200 gram ke luar negeri.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kritik Kebijakan Pemerintah Soal Benih Lobster

Namun setelah Edhy duduk menggantikan Susi, aturan larangan ekspor benur dicabut melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Susi menilai kebijakan ekspor benih lobster ala Edhy Prabowo merupakan hal yang aneh, karena hanya Indonesia saja yang mengizinkan ekspor benih lobster.

Beberapa negara seperti Australia, Filipina, Kuba, hingga Sri Lanka tidak mengambil benih lobster untuk diekspor. Bahkan Australia telah melarang penangkapan lobster dengan jenis kelamin betina agar keberlanjutannya terjaga.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x