Kompas TV nasional hukum

Menteri KKP Ditangkap KPK, Pakar Hukum: Presiden Harus Terbuka

Kompas.tv - 25 November 2020, 08:54 WIB
menteri-kkp-ditangkap-kpk-pakar-hukum-presiden-harus-terbuka
Pakar hukum pidana dan mantan hakim Asep Iwan Iriawan. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tussie Ayu

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana dan mantan hakim Asep Iwan Iriawan meminta Presiden Joko Widodo untuk terbuka dan terang benderang, dalam kasus penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Presiden harus terang benderang dan terbuka, jika menterinya terlibat kasus korupsi," ujar Asep dalam program Breaking News di Kompas TV, Rabu (25/11/2020).

Asep merasa yakin, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan sembarangan menangkap pejabat setingkat menteri.

Baca Juga: Pejabat dan Istri Menteri KKP Edhy Prabowo Terjaring OTT KPK

“Saya yakin KPK akan memprosesnya. KPK harus melanjutkan kasus ini, kalau tidak dilanjutkan, kepercayaan terhadap KPK akan runtuh,” tambah Asep.

Menurut Asep, ‘permainan’ di laut sempat berhenti ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dipimpin oleh Menteri Susi Pudjiastuti. Namun ketika Susi diganti oleh Menteri Edhy, peraturan tentang ekspor benur diganti oleh Menteri Edhy, sehingga ‘permainan’ ini dilanjutkan kembali.

“Kasus benur ini adalah kasus ageng (sangat besar). Permainan nilai uangnya sangat besar. Kita bersyukur pada Tuhan karena KPK bisa menerobos permainan ini,” ujar Asep.

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Bersama Pejabat KKP Ditangkap KPK, Terkait Kasus Ekspor Benih Lobster?

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah mengkonfirmasi penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo. Dalam program Breaking News di Kompas TV, dia menyatakan Edhy ditangkap Rabu (25/11/2020) dini hari.

"Benar, semalam pada jam 1.23 dini hari, KPK telah menangkap sejumlah pejabat dari kementerian KKP. Ada pejabat dan keluarga kementerian KKP," ujar Nurul Ghufron kepada Kompas TV.

Menurutnya, Menteri Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, sesaat setelah tiba dari Amerika Serikat.

Namun Ghufron belum bisa merinci lebih lanjut tentang penangkapan ini. Menurutnya, saat ini Menteri Edhy sedang menjalani pemeriksaan di KPK. 

Baca Juga: Wakil Ketua KPK: Menteri Edhy Ditangkap di Bandara

"Sekarang sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Dia meminta masyarakat untuk bersabar, sementara KPK masih melakukan pemeriksaan. 

"Nanti sore setelah dilakukan pemeriksaan, kita akan melakukan konferensi pers," ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x