Kompas TV regional berita daerah

DKPP RI Sebut Belum Ada Pelaporan Terhadap Penyelenggara Pilkada di Kalsel oleh Paslon Pilgub

Kompas.tv - 24 November 2020, 19:30 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia, Didik Supriyanto saat berkunjung ke Banjarmasin pada Selasa pagi (24/11/2020) mengatakan pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan yang ditujukan kepada penyelenggara pemilihan umum di Kalimantan Selatan oleh salah satu pasangan calon Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Juga: Laporan Dugaan Pelanggaran TSM di Pilgub Kalsel Gugur, Denny Indrayana Sayangkan Keputusan Bawaslu

Meski demikian, Didik telah mengetahui terkait isu yang santer terdengar terkait rencana pelaporan tersebut.

Kendati belum menerima, Ia menyatakan masih ada kemungkinan laporan sudah disampaikan namun tertahan karena belum memenuhi syarat ataupun sedang dipersiapkan pelapor.

Terkait hal ini, DKPP memastikan akan menindaklanjuti laporan jika memenuhi ketentuan.

“Bukan berarti ke depan tidak ada, karena mungkin saja mereka sedang mempersiapkan diri atau sudah menyampaikan tapi berkasnya belum lengkap,” ujar Didik.

Baca Juga: Cegah Keteteran, Bawaslu Kalsel Perkuat Sistem Pengelolaan Data Informasi dan Pendokumentasian

Sementara sejak 2012, Didik menyebut telah menindaklanjuti 6.500 personal baik KPU dan Bawaslu yang diadukan ke DKPP. Dimana 60% direhabilitasi atau tidak terbukti melanggar sementara 40% terbukti, namun hanya sebagian kecil di sanksi pemecatan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x