Kompas TV video cerita indonesia

Beda Sel Millen Cyrus dengan Lucinta Luna, Ini Penjelasannya!

Kompas.tv - 24 November 2020, 15:50 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV – Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini ditangkap polisi pada Sabtu (21/11/2020) di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Dalam konferensi pers Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan Millen Cyrus ditahan di dalam sel laki-laki sesuai dengan KTPnya.

"Ya (Millen akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau, laki-laki," terang Ahrie.

Sementara itu, Lucinta Luna yang juga ditangkap karena narkoba pada Februari 2020 di tahan di sel perempuan karena sudah ada keputusan hukum jenis kelaminnya.

"Sudah saya jelaskan tadi, statusnya itu wanita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Polisi mendapatkan surat putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan perubahan gender dan identitas Lucinta Luna pada Desember 2019.

"Di sini saya bacakan: pertama, mengabulkan permohonan pemohon; kedua, mengizinkan pemohon mengganti status jenis kelamin pemohon yang semula jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan dan mengganti nama dari MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri); ketiga, memerintahkan kepada kantor Dinas Duckapil Jakarta Selatan untuk merubah dan memperbaiki kutipan akte yang bersangkutan dari MF menjadi AP dengan jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumannya," Yusri membacakan isi surat dari PN Jaksel tersebut. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x