Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tetapkan Supir Truk Jadi Tersangka

Kompas.tv - 23 November 2020, 17:30 WIB
Penulis : KompasTV Medan

SIMALUNGUN, KOMPAS.TV - Supir truk yang menabrak sejumlah kendaraan di Kabupaten Simalungun, ditetapkan menjadi tersangka.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Polres Simalungun melakukan pemeriksaan secara intensif.

Tersangka dikenakan pidana sesuai dengan pasal 130 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tersangka Suratman, terancam hukuman penjara 6 tahun.

Sebelumnya pada pekan lalu, truk tersangka menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Asahan Kabupaten Simalungun.

Dalam kecelakaan beruntun tersebut, 5 orang meninggal dunia. (*)

 

 

#lakalantas #kecelakaanlalulintas #tabrakanberuntun #simalungun #pematangsiantar #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.