Kompas TV regional berita daerah

Polisi Amankan Bibit Pohon Ganja Dan Dua Pelaku Pengedar

Kompas.tv - 23 November 2020, 17:15 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV- Setelah 2 hari pencarian tempat penanaman Ganja, Sat Narkoba Polres Sukabumi akhirnya menemukan tempat 2 pemuda yaitu AB dan TS, yang menanam Ganja di Kaki Gunung Gede Pangrango, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kecurigaan kepolisian ini berawal dari penemuan benih Ganja yang disimpan oleh kedua pemuda ini serta Ganja kering seberat 24,4 gram yang disimpan di rumah salah satu tersangka.

20 tangkai ganja diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota dari lokasi tempat kedua tersangka ini menanam. Kedua tersangka menyimpan ribuan biji Ganja dalam toples dan membuat kecurigaan polisi menguat bahwa para pelaku menanam Ganja. Setelah pencarian selama 2 hari, akhirnya kebun Ganja para pelaku yang berada di Kaki Gunung Gede Pangrango ini pun akhirnya ditemukan.

Kedua tersangka dijerat dengan undang undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi masih mencari 1 orang DPO dari kasus ini karena pelaku kabur saat polisi melakukan penggerebekan di rumah tersangka.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x