Kompas TV regional berita daerah

Kakanwil Kemenkumham Sulsel dengan BBIHP, Dinas Perindustrian, Kerjasama Bidang Kekayaan Intelektual

Kompas.tv - 23 November 2020, 07:55 WIB
kakanwil-kemenkumham-sulsel-dengan-bbihp-dinas-perindustrian-kerjasama-bidang-kekayaan-intelektual
penandatanganan MoU dengan BBIHP bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan  Kekayaan Intelektual untuk dapat memperoleh Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Harun Sulianto didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan (BBIHP) Makassar, Tirta Wisnu Permana dan Kepala Dinas Perindustrian, Ahmadi Akil di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Senin (16/11/2020). 

Dalam Sambutannya, Harun mengatakan bahwa penandatanganan MoU dengan BBIHP bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan  Kekayaan Intelektual untuk dapat memperoleh Sertifikasi Standar Nasional Indonesia harus memiliki Sertifikat merek dan juga dalam rangka mendukung proyek perubahan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terkait akselerasi layanan pendaftaran merek bagi produk yang diwajibkan memiliki SNI, Srtifikat Halal, dan Izin BPOM pada Kanwil Kemenkumham Sulsel. 

“BBIHP, seperti kita ketahui bersama, yaitu Kantor tempat pengujian produk untuk memperoleh Nomor SNI . Layanan yang kami berikan bertujuan untuk efisiensi dan efektifitas birokrasi,” Kata Harun. 

“Kemudian dengan Dinas Perindustrian Sulawesi Selatan, Kerjasama di Bidang Kekayaan Intelektual dapat meningkatkan kualitas layanan dan juga penyebarluasan informasi mengenai KI sampai kepada masyarakat, khususnya pelaku Industri Kecil menengah di Sulsel,” Lanjut Harun. 

Saat ini Kanwil Kemenkumham Sulsel telah menyerahkan Seertifikat Kekayaan Intelektual komunal berupa indikasi geografis kepada dua Kabupaten, yakni Kabupaten Enrekang yakni beras ketan wangi Pulut Mandoti dan Kemudian di Luwu timur yakni lada. "Kami selalu berusaha berikan  kemudahan dalam rangka kesejahteraan masyarakat. Saat ini di tengah pandemi justru PNBP Kekayaan intelektual Sulsel terus meningkat hingga mencapai 1.018.950.000. Peningkatan PNBP ini dikarenakan adanya MoU dengan Dekranasda Sulsel yang diketuai oleh Ibu Lis Nurdin Abdullah. Dan juga dengan beberapa Bupati, Perguruan Tinggi dan Dinas Terkait serta UMKM se-Sulsel,” Ucapnya Lagi. 

Sementara itu, Kepala Balai Besar Industri Hasil Perkebunan Makassar, Tirta Wisnu Permana mengungkapkan bahwa Penandatanganan MoU ini sebagai langkah untuk tingkatkan daya saing industri di Kawasan Timur Indonesia terkhusus di Sulawesi Selatan. Menurutnya hal ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik untuk memacu para UMKM di Sulawesi Selatan agar dapat bersaing dengan pelaku Industri lainnya baik secara nasional maupun internasional sehingga dapat meningkatkan nilai ekonominya karena Indonesia terkhusus di Sulawesi Selatan mempunyai potensi Kekayaan alam yang sangat besar. 

Kadis Perindustrian sendiri mengungkapkan dalam sambutannya bahwa Program ini selaras dengan Hasil Rakor Dekranasda secara Nasional. “Sulsel dijadikan sebagai salah satu Provinsi yang dapat memajukan perekoniman di Indonesia sehingga diharapkan produk-produk di sulsel dapat bersaing dengan provinsi lain bahkan secara internasional. Kami sangat merespon positif dengan adanya kerjasama ini dan akan terus kami tindaklanjuti,” Ucap Ahmadi Akil.


Di sisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pendaftaran KI, saat ini Kami sedang menggarap Layanan Mandiri Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laman KI) yang tujuannya untuk memudahkan pendaftaran KI. 

“Para pendaftar tidak perlu lagi bersusah payah datang ke Kantor kami, apalagi di masa Pandemi seperti saat ini, kami meminimalisir mobilitas masyarakat, tentu saja dengan tidak mengurangi esensi kualitas layanan kami. Manfaat Laman KI, memangkas Birokrasi sehingga tidak bolak balik ke kantor lainnynya, menghapus percalonan atau peranntara tidak resmi, dan mencegh pungli dan KKN di Kanwil Kemenkumham Sulsel menuju Predikat WBK,” Jelas Kadiv Yankum. 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani, Jajaran Staf dari BBIHP dan Dinas Perindustrian Sulsel, serta Influencer Lokal yang telah dijadikan sebagai media partner dalam meningkatkan publikasi dan promosi layanan KI secara digital.


#BBIHP
#KANWILKUMHAMSULSEL
#KEKAYAANINTELEKTUAL



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x