Kompas TV nasional sosial

6 Rekomendasi KPAI untuk Menggelar Sekolah Tatap Muka

Kompas.tv - 22 November 2020, 18:12 WIB
6-rekomendasi-kpai-untuk-menggelar-sekolah-tatap-muka
Sambut sekolah tatap muka yang mulai dilakukan kembali di Jawa Timur, 3 siswa SMK Antartika 2 di kabupaten Sidoarjo ciptakan bilik pengukur suhu tubuh berpalang pintu otomatis (Sumber: KompasTV Sidoarjo / Jack Robby)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar pengawasan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan protokol adaptasi kebiasaan baru (AKB) di satuan-satuan pendidikan.

Kegiatan itu dilakukan KPAI sebelum pemerintah pusat mengumumkan sekolah tatap muka diperbolehkan digelar mulai Januari 2021.

Pemerintah pusat juga memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk memutuskan apakah di daerahnya bisa dilakukan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga: Kewenangan Sekolah Tatap Muka di Pemda, KPAI: Pemerintah Pusat Lepas Tanggung Jawab

Serangkaian pengawasan dilakukan KPAI di delapan provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, DKI Jakarta, Bengkulu, dan Nusa Tenggara Barat.

Ada juga pengawasan yang dilakukan di wilayah lain dan dilakukan mitra KPAI yakni KPAD/KPAID.

Sekolah yang didatangi KPAI berjumlah 48 sekolah.

“Mulai dari jenjang SD, SMP sampai SMA/SMK. Kota Madiun (Jawa Timur) baru saya datangi Kamis (19/11/2020), sehari sebelum pemerintah merelaksasi SKB 4 Menteri untuk ketiga kalinya,” urai Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (20/11/2020).

Dari hasil pemantauan KPAI, Retno menyebut sebagian besar sekolah belum siap dengan infrastruktur dan protokol yang diperlukan.

"Secara umum, dari 48 sekolah yang didatangi, sebagian besar belum siap. Namun, ada sejumlah sekolah di setiap jenjang yang KPAI nilai sudah sangat siap melakukan pembelajaran tatap muka, yaitu SMK N 11 Kota Bandung dan SMP N 4 Kota Solo," ungkapnya.  



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x