Kompas TV regional berita daerah

Petugas Lapas Banjarmasin Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 Paket Sabu dalam Bungkus Mie Instan

Kompas.tv - 22 November 2020, 05:54 WIB
petugas-lapas-banjarmasin-gagalkan-upaya-penyelundupan-6-paket-sabu-dalam-bungkus-mie-instan
6 Paket Sabu dari Dalam Bungkus Bumbu Mie Instan Ditemukan Petugas Lapas Banjarmasin (Sumber: Kompas Tv Banjarmasin)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu siang (21/11/2020) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas.

Modus penyelundupan dengan cara memasukkan paket sabu ke dalam bungkusan bumbu mie instan yang dititipkan untuk warga binaan di dalam lapas.

Baca Juga: Dua Pelaku Pemerasan Terhadap Tukang Cukur Ditangkap Polisi

Kepala KPLP Lapas Banjarmasin, Andi Surya menjelaskan, terdapat 6 paket sabu berukuran kecil yang ditemukan dari dalam 3 bungkus bumbu mie instan.

Mie instan tersebut merupakan titipan makanan yang dikemas dalam plastik besar bersama makanan lain seperti nasi bungkus.

"dibawa seseorang, jadi seseorang tersebut mencoba memasukkan dari titipan kepada warga binaan," Ucap Andi.

Andi Surya menjelaskan, sabu berhasil ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan menggunakan X-ray terhadap barang titipan tersebut.

Saat masuk di mesin X-ray, sistem mendeteksi keberadaan benda mencurigakan yang diduga obat-obatan dengan ketererangan 'drugs'.

Petugas kemudian menggeledah isi paket barang titipan tersebut dan akhirnya menemukan narkotika dengan ciri berbentuk kristal putih dalam plastik kecil transparan dimasukkan dalam saset bumbu.

Baca Juga: Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 5 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal

Atas kejadian ini, pihak lapas mengaku akan memperketat penjagaan barang masuk untuk mencegah peredaran narkotika dalam lapas terlebih dengan modus serupa.

Yaitu memanfaatkan situasi selama pandemi, saat petugas hanya menerima titipan barang untuk warga binaan sebagai ganti ditiadakannya kunjungan langsung.

"Kita akan lebih waspada lagi, apalagi di masa pandemi ini barang titipan makin banyak," ucap Andi.

Kendati mendapatkan barang bukti, pelaku penitip barang tidak langsung ditemukan sebab pelaku telah meninggalkan lokasi setelah menitipkan barang.

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kepolisian Polsek Banjarmasin Barat untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x