Kompas TV internasional kompas dunia

Pompeo Datangi Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat, Turki: Tak Bertanggung Jawab dan Melawan Hukum

Kompas.tv - 20 November 2020, 23:35 WIB
pompeo-datangi-pemukiman-ilegal-israel-di-tepi-barat-turki-tak-bertanggung-jawab-dan-melawan-hukum
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati

ANKARA, KOMPAS.TV - Kedatangan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) ke pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat disambut kecaman oleh Turki.

Partai penguasa Turki, Partai Keadilan dan Pembangunan Turki, mengkritik dengan keras keputusan Pompeo tersebut.

Menurut mereka kunjungan Pompeo tersebut sebagai tak bertanggung jawab dan melawan hukum.

Baca Juga: Anjing Pahlawan, Selamatkan 4 Orang dari Kebakaran Meski Alami Luka Bakar

“Kunjungan Pompeo ke pemukiman ilegal di wilayah pendudukan Palestina adalah pelanggaran secara terang-terangan terhadap keputusan hukum internasional,” cuit Juru Bicara Partai, Omer Celik di Twitter seperti dikutip Anadolu Agency.

Celik pun menuduh Pompeo mencoba mengambil langkah untuk merusak rencana solusi dua negara di Palestina.

“Pendekatan ini sangat tak bertanggung jawab dan membahayakan perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah dan membuat krisis semakin dalam,” tulisnya.

Baca Juga: Pemimpin Al-Qaeda Penerus Osama Bin Laden Meninggal karena Asma di Tempat Persembunyiannya

“Kami berada di belakang resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB terkait Palestina. Sikap yang pantas dan solidaritas dibutuhkan untuk melawan ketidakadilan dan tindakan melawan hukum,” tambahnya.

Celik pun menegaskan sikap Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, tetap melakukan perjuangan yang sah dan telah ditentukan demi perjuangan Palestina.

“Kami akan tetap bersama saudara dan saudari Palestina melawan segala tindakan melawan hukum dalam situasi apa pun,” tutupnya.

Baca Juga: Burung Hantu Yang Ditemukan di Pohon Natal Rockefeller akan Dilepasliarkan

Pompeo sendiri menjadi pejabat tinggi AS pertama yang mengunjungi pemukiman ilegal Israel, Kamis (19/11/2020).

Hal ini jelas menunjukkan pandangan politik Presiden AS, Donald Trump yang mendukung dibangunnya pemukiman di tanah pendudukan.

Padahal masyarakat internasional telah menegaskan pemukiman tersebut sebagai sesuatu yang ilegal.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x