Kompas TV nasional hukum

Ridwan Kamil Akan Beri Sanksi Pemerintah Kabupaten Bogor

Kompas.tv - 20 November 2020, 22:23 WIB
ridwan-kamil-akan-beri-sanksi-pemerintah-kabupaten-bogor
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Sumber: Humas Pemprov Jabar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat mengaku akan memberi sanksi kepada Pemerintah Kabupaten Bogor terkait kerumunan massa terkait acara yang dihadiri pemimpin FPI di Megamendung.

"Saya akan beri sanksi ke (Pemerintah) Kabupaten Bogor," ungkap Ridwan Kamil usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/11/2020).

Selain itu Ridwan Kamil juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan sanksi kepada panitia acara. Karena diketahui terdapat warga yang menghadiri acara tersebut terinfeksi Covid-19.

"Karena sudah banyak dampak. Kami periksa 400 warga di-swab antigen, ada lima yang positif. Artinya itu membahayakan," katanya.

Sesuai peraturan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat, semua yang melanggar protokol kesehatan harus diberi sanksi. Sejauh ini sudah terdapat 260 ribu pelanggaran protokol kesehatan.

"Sudah ditegakkan 80% individu, sisanya institusi dan acara. Jadi sudah sangat ditegakkan," ujarnya.

Baca Juga: Dipadati oleh Massa, Rizieq Shihab Datangi Pondok Pesantren di Kawasan Megamendung, Bogor

Acara yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab itu, kata Ridwan Kamil, sebenarnya bukanlah acara besar.

Namun di hari H terdapat euforia dari masyarakat yang ingin melihat. "Itu yang membuat situasi jadi massif," katanya.

Sebelumnya acara tersebut pun sudah mendapatkan lobi dari Kodim setempat yang mengingatkan potensi kerumunan. "Jadi pencegahan sudah dilakukan," imbuh Kang Emil, sapaan akrabnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x