Kompas TV nasional hukum

Ridwan Kamil Minta Maaf soal Kerumunan Massa di Megamendung

Kompas.tv - 20 November 2020, 22:01 WIB
ridwan-kamil-minta-maaf-soal-kerumunan-massa-di-megamendung
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers setelah diperiksa selama tujuh jam di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 20 November 2020, soal acara Rizieq Shihab beberapa waktu lalu yang berlangsung di Megamendung, Bogor, Jawa barat. (Sumber: ABDUL MALIK / KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat menyampaikan permintaan maaf atas pembiaran kerumunan massa terkait acara yang dihadiri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Kalau ada peristiwa dinamika yang kurang berkenan di Jawa Barat saya minta maaf atas kekurangan, tentu akan saya sempurnakan. Yang baik akan diteruskan yang kurang akan diperbaiki," kata Ridwan Kamil usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (20/11/2020).

Menurutnya, secara moril urusan dan dinamika di Jawa Barat merupakan tanggung jawabnya sebagai gubernur.

"Tentulah apa yang kekurangan dan kelebihan tanggung jawab saya," ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Ridwan Kamil Jam 10 Pagi Besok

Namun dijelaskan Kang Emil, begitu dia kerap disapa, Jawa Barat merupakan wilayah otonomi, di mana wali kota dan bupati dipilih melalui pilkada.

"Beda dengan DKI (Jakarta) yang administratif. Sehingga jumlah Satgas Covid-19 di Jawa Barat ada 27 di kota/kabupaten dan 1 di Jawa Barat," jelasnya.

Menurutnya, tidak semua urusan merupakan tanggung jawab gubernur. Terdapat enam urusan yang bukan tanggung jawab gubernur, yakni keamanan, pertahanan, yustisi, agama, hubungan luar negeri, fiskal juga bukan.

"Dalam kondisi kewenangan itu, kita harus memahami peristiwa ini dalam aturan penanggulangannya," jelasnya.

Pagi tadi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.

Didampingi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil mendatangi Bareskrim Mabes Polri.

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Ridwan Kamil soal adanya kerumunan di tengah pandemi pada pada Jumat (13/11/2020) pekan lalu di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Dipadati oleh Massa, Rizieq Shihab Datangi Pondok Pesantren di Kawasan Megamendung, Bogor

Ridwan Kamil diminta menjelaskan soal peraturan gubernur terkait penegakan protokol kesehatan dan hierarki koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Diketahui, kerumunan tersebut merupakan dampak dari acara yang dihadiri pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab atau kerap dipanggil Habib Rizieq Shihab.

Selain Ridwan Kamil, yang juga akan diperiksa polisi adalah Bupati Bogor Ade Yasin. Tetapi Bupati dan pejabat lain diperiksa di Polda Jawa Barat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x