Kompas TV regional berita daerah

Ada 52 Pernikahan Anak Saat Pandemi Corona di Makassar

Kompas.tv - 17 November 2020, 23:46 WIB
Penulis : Christandi Dimas

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mencatat bahwa selama pandemi corona sudah terjadi 52 kasus pernikahan anak yang belum mencapai usia 19 tahun.

Banyaknya orangtua yang menikahkan anaknya di masa pandemi corona sempat ditolak dinas tersebut. Namun, para orangtua memaksa dengan beragam alasan dan salah satunya anak yang hamil di luar nikah.

Lemahnya pengawasan orangtua pada anak jadi faktor utama, terutama di masa pandemi corona atau Covid-19 ini.

Tingginya jumlah kasus pernikahan anak tidak hanya berisiko menghambat atau menghentikan pendidikan mereka, tetapi juga bisa mengganggu kesehatan dan mental dari anak yang menikah dini.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Tegal Disidang Kasus Dangdutan Saat Pandemi Corona

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x