Kompas TV nasional sosial

Nadiem Makarim Anggarkan Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer, Ini Syaratnya

Kompas.tv - 16 November 2020, 15:09 WIB
nadiem-makarim-anggarkan-rp-1-8-juta-untuk-guru-honorer-ini-syaratnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. (Sumber: Kemendikbud)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana sebesar Rp 3,6 triliun untuk program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS atau honorer.

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, dengan sasaran 2.034.732 orang, masing-masing pendidik/tenaga kependidikan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.800.000 yang akan diberikan satu kali.

"Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Siap-siap, Nadiem Makarim akan Angkat 1 Juta Guru Honorer Jadi PPPK

Menurutnya, syarat yang ditetapkan Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Persyaratan BSU Kemendikbud, yaitu merupakan WNI, berstatus bukan sebagai PNS, tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020, tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020, dan berpenghasilan di bawah Rp 5.000.000.

"Makanya dengan kriteria yang sangat sederhana seperti ini, jumlah penerima yang kita sasarkan adalah sedikit lebih dari dua juta penerima," katanya.

Sementara pendidik/tenaga kependidikan yang bisa mendapatkan bantuan ini meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, pendidik keseteraan, hingga tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang tercatat di Kemendikbud.

Nadiem mengatakan, dari sejumlah kategori itu yang paling besar yaitu guru honorer dengan total sekitar 1,6 juta orang.

Namun, dalam rapat, ia tidak menyebutkan secara rinci kapan BSU Kemendikbud akan diberikan.

"Yang paling besar dari ini adalah guru honorer ya, sebesar 1,6 juta dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik," kata dia. (Iman Firdaus)

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer Juga Akan Dapat Subsidi Gaji

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x